Senin, 25 Oktober 2010

Deponeering Kembalikan Stabilitas KPK

Mantan anggota Tim Delapan Todung Mulya Lubis mengapresiasi langkah Kejagung mengeluarkan deponering dalam perkara dugaan suap dan penyalahgunaan dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Secara tidak langsung kebijakan ini akan membantu KPK yang selama ini tersandera karena dua pimpinannya menjadi tersangka.

“Bagus diambil langkah deponering, jadi kasus selesai. Ini membantu stabilitas KPK karena selama ini stabilitas menggantung,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10/2010).

Ketika ditanya bila kasus ini di deponering, apakah perkara kriminalisasinya akan tetap berlanjut? Todung tidak menyerahkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum. “Itu soal lain lagi. Kalau menurut saya kewenangannya biar diserahkan ke Kejagung. Yang mengusut biar pihak kepolisan saja bukan ke KPK,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, akan menghilangkan bias dalam pengusutan kasus tersebut. “Nanti (bila ikut mengusut) dipertanyakan independensinya. Saya agak malas mengomentari soal ini karena menjadi suatu dilema,” tandasnya.