Minggu, 05 April 2009

Esei Freddy Sreudeman Wowor: "PEMUDA MINAHASA DAN PERUBAHAN ZAMAN".

Salah satu masalah mendasar yang kerap kali menghantui kaum muda minahasa adalah masalah kepercayaan diri. Masalah kepercayaan diri ini, menurutku terkait sekali dengan politik pencitraan yang dilakukan oleh para penguasa dari setiap zaman di sepanjang lintasan sejarah orang Minahasa.
Pada zaman kompeni-hindia belanda misalnya, kita disebut sebagai orang-orang alifuru yang berarti orang-orang yang tidak beradab. Usaha pembentukan citra kita sebagai orang yang tidak beradab terutama dilakukan dengan mengeksploitasi leluri-leluri atau kisah-kisah masa lalu kita terutama yang terkait dengan soal asal usul yaitu kisah Lumimuut dan Toar. Kisah Lumimuut dan Toar sebagai persetubuhan antara ibu dan anak yang semula hanya merupakan salah satu versi dari sekian versi yang ada di dalam leluri-leluri para walian di seluruh wilayah Malesung kemudian ditetapkan oleh para ahli dari eropa sebagai versi yang dominan. Hal ini jelas tidak bisa dilepaskan dari politik kebudayaan kaum orientalis yang senantiasa menetapkan bahwa barat beradab dan timur tidak beradab, barat paling maju dan timur paling terbelakang. Politik kebudayaan yang senantiasa menempatkan segala hal pada posisi oposisi biner. Wacana yang memang menjadi landasan dari politik imperialisme.
Pada zaman awal kemerdekaan, orang minahasa disebut sebagai antek-antek atau kaki tangan penjajah. Orang-orang yang makan roti belanda. Citra ini dibangun dengan landasan pemikiran bahwa selama masa penjajahan Belanda, orang minahasa menikmati status lebih dibandingkan bangsa-bangsa lain di masa itu. Hal ini dibuktikan dengan melihat banyaknya orang minahasa yang terpelajar dan kemudian menjadi pegawai di kantor-kantor milik pemerintah atau menjadi tentara. Kedudukan-kedudukan ini menempatkan orang minahasa secara ekonomi lebih mampu.
Pada era pemerintahan orde lama dan orde baru, orang minahasa juga mendapat status baru sebagai kaum pengkhianat. Ini terkait dengan peristiwa piagam Permesta yang telah mengakibatkan peperangan dan korban baik manusia maupun materi. Politik pencitraan dimasa ini sangat terkait dengan usaha sistematis untuk membatasi peran orang minahasa di bidang sipil dan militer.
Pertanyaan kemudian yang bisa dimunculkan adalah mengapa harus ada usaha-usaha pembunuhan karakter terhadap orang minahasa dan bagaimana sebenarnya perkembangan kaum muda maesa di setiap zaman ?
Menurutku, adanya usaha-usaha pembunuhan karakter ini justru sangat terkait dengan kehadiran kaum muda. Munculnya generasi baru di setiap zaman berarti munculnya motor penggerak perubahan dari sebuah zaman yang baru. Munculnya generasi baru sangat menentukan kemajuan dan masa depan Minahasa, untuk itulah maka generasi baru ini harus dibuat kehilangan jati dirinya. Kehilangan identitasnya. Kehilangan rasa percaya dirinya. Sebab generasi yang telah kehilangan rasa percaya dirinya akan senantiasa hidup dalam kebimbangan dan tidak bisa lagi menentukan sikap. Ia akan selalu ikut arus tidak perduli arus itu akan membawanya ke dalam jeram kehancuran.
Adapun perkembangan kaum muda maesa di setiap zaman adalah sebagai berikut:
Pada zaman colonial, kaum muda minahasa banyak yang menjadi guru dan sangat berperan dalam proses pendidikan di seluruh wilayah nusantara. Dalam perkembangan kemudian, kaum intelektual yang dengan sadar mengambil kelebihan dari pengetahuan barat ini menjadi pelopor ideologis maupun praktis bagi perjuangan melawan penjajahan colonial belanda. Kita bisa menyebut antara lain, Ward Kalengkongan, ahli budaya yang kemudian menjadi sahabat dekat dan guru ideology dari Douwes Dekker Tokoh Nasionalis pendiri Indische Partij yang menuntut Hindia diperintah oleh Orang Hindia – Indie voor de Indier. F.D.J Pangemanann, pengarang dan pelopor pers, J.H. Pangemanan, pelopor pers dan pendiri Rukun Minahasa di Semarang. Sam Ratulangi, pelopor pers, futurolog. Ketua indische vereniging (Perhimpunan Indonesia). Arnold Mononutu, wakil Perhimpunan Indonesia di Prancis.
Pada zaman kemerdekaan,kita bisa menyebut antara lain J.F Malonda, sastrawan dan filsuf, penulis buku Membuka Tudung Filsafat Purba Minahasa. Giroth Wuntu, penulis roman Perang Tondano, H.M Taulu, penulis sejarah Minahasa dan Kisah pingkan Matindas (Bintang Minahasa), Jappy Tambayong (Remi Silado) Seniman serba bisa
Pelopor puisi Mbeling. Benni Matindas, penulis karya filsafat setebal seribuan halaman berjudul Negara Sebenarnya. Harry Kawilarang, wartawan dan penulis buku tentang terorisme internasional.
Pada penghujung era Orde Baru juga muncul gerakan budaya melalui kegiatan sastra,teater dan musik melalui Teater Kronis Manado, KONTRA, dan Teater Ungu. Gerakan budaya ini kemudian bermuara pada apa yang sekarang dikenal sebagai Mawale Movement : Gerakan Membangun Tempat Tinggal. Gerakan yang bertolak dari penulisan karya sastra berbahasa Melayu-Manado dan juga bahasa minahasa, eksperimentasi teater dan musikalisasi puisi serta pembangunan basis dan jaringan kebudayaan di seluruh Sulawesi Utara lebih khusus lagi Minahasa, Minahasa Selatan Minahasa Utara, Tomohon dan Minahasa Tenggara.
Apa yang bisa dijadikan permenungan dari kisah kaum muda Minahasa dari zaman dahulu sampai zaman sekarang adalah semangat untuk senantiasa menuntut pengetahuan yang lebih maju dan sikap kritis serta semangat kepeloporan untuk melakukan perubahan. Si Tou Timou Tumou Tou.

Senin, 30 Maret 2009

Puisi Frisky Tandayu: "Pinabetengan Nyanda Mati".

Masa so berganti

Pinabetengan nyanda mati

Nyanda cuma ganti kuli

Pinabetengan harga mati

Cuma besar deng nasi milu

Pinabetengan nda pernah malu

Dunia so datang deng era baru

Pinabetengan nda ragu-ragu

Pulang kampung gantong capatu

For mo sambut tu hari baru

Pinabetengan musti maju

Nyanda Cuma baganti baju

Kalo datang bulan desember

Cuma bete dengan saguer

Dari pada Cuma for pamer

Nentau kote orang koruptor

Jangan ragu bangun tu kampung

Masi banya tana di gunung

Biar makang nda nasi gunung

Asal nyanda utang malendong

Pinabetengan tanah lahirku

Nyanda cuma sampe bakuku

Mari samua baku beking maju

Torang samua nda cuma batu

Minggu, 22 Maret 2009

Esei Denni Pinontoan: "Melampaui Demokrasi".

Demokrasi sebagai Pengganti Monarkhi?
Praktek awal sistem demokrasi dalam usaha menata kehidupan bersama sebuah masyarakat terutama dalam kehidupan negara-kota telah dimulai di Yunani, kira-kira pada abad 6 SM. Kebanyakan kita sudah tahu bahwa kata demokrasi ini berasal dari dua kata Yunani, yaitu demos dan kratein. Demos berarti orang banyak dan kratein berarti memerintah. Dalam pengertian umum, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang mengedepankan aspirasi orang banyak atau rakyat kebanyakan.

Namun, dalam dalam tampilannya yang modern, sistem pemerintahan demokrasi disebut-sebut sebagai kritik terhadap kekuasaan absolut monarkhi. Demokrasi yang kita kenal sekarang, sejatinya adalah produk dunia modern. Reformasi Luther di abad 16, antara lain telah melahirkan semangat kritik, kemajuan dan subjektifitas. Semangat inilah yang kemudian melahirkan beragam pendekatan keilmuan, antara lain rasionalisme, empirisme dan positivisme. Berikut berbagai ideologi, seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme dan nasionalisme, adalah juga produk dari modernisasi dalam hal berpikir tersebut. Hasil dari modernisasi berpikir ini antara lain munculnya Revolusi Amerika 1775-1783, Revolusi Perancis pada tahun 1789 serta Revolusi Industri di Inggris.

Demokrasi yang dikampanye-kampanyekan dan digalak-galakan di Dunia Ketiga, seperti di Indonesia dewasa ini, pada dasanya adalah untuk melanjutkan idealisme pemikiran modern Eropa itu. Negara bangsa di Dunia Ketiga, pada proses kelahirannya kebanyakan terinspirasi dari ide-ide demokrasi yang berkembang sejak Revolusi Amerika, Perancis dan Industri Inggris tersebut. Oswaldo de Rivero dalam bukunya The Myth Of Development (2008), bahkan dengan tegas mengatakan, Revolusi Industri di Eropa dan Amerika itulah yang telah memberi sentuhan terakhir kepada bentuk Negara bangsa yang dikenal sekarang ini.

Gagasan-gagasan dasar demokrasi yang dihasilkan oleh pemikiran modern Barat itu berkisar pada kebebasan, keadilan, perdamaian, dan persamaan hak. Bandingkan dengan apa yang kemudian terkenal dari Revolusi Perancis itu: persaudaraan, persamaan dan kebebasan. Yang mendahului revolusi-revolusi itu adalah sejumlah pemikiran-pemikiran kritis di kalangan filsuf, seperti Thomas Hobbes, John Locke, Montesquieu, Rosseau dan lain sebagainya. Tapi, apakah benar, idealisme demokrasi itu benar-benar nyata dalam prakteknya?

Demokrasi dan Proyek Hegemoni Negara
Pada banyak hal, pemikiran-pemikiran yang rasionalistik sejumlah pemikir Eropa ini juga telah ikut membidani lahirnya Revolusi Industri yang ikut melembagakan kapitalisme di bidang ekonomi. Globalisasi di bidang ekonomi yang masih merupakan persoalan di sejumlah negara bangsa di Dunia Ketiga hingga dewasa ini, antara lain juga adalah warisan dari sistem ekonomi yang lahir di masa-masa menguatnya rasionalisme abad 18-19 itu. Bahkan, bisa kita duga bahwa sistem pemerintahan demokrasi sepertinya adalah cara yang sengaja untuk dikampanyekan dan digalakkan di Dunia Ketiga pada masa-masa kelahirannya di awal abad 20 adalah untuk memuluskan penguasaan di bidang ekonomi oleh Negara-negara Eropa dan Amerika khusunya hingga hari ini. Kapitalisme, rupanya menemukan ruangan yang nyaman untuk berkembang ketika begara-negara bangsa melakukan eksprimen untuk menerapkan sistem demokrasi. Mudah-mudahan logika saya ini tidak keliru.

Sebab, menariknya kekuasaan absolut negara yang disebut Hobbes dengan Leviathan, akhirnya kini berubah wajah dalam negara bangsa atas nama nasionalisme. Ketika suatu negara bangsa berhasil berdiri, dan mengalami euphoria yang luar biasa karena kebanggaan berhasil mengusir pihak penjajah asing dari tanahnya, maka demokrasi dipilih sebagai sistem alternatif untuk mengurus negara bangsa baru itu. Pemilu dilaksanakan, yang antara lain untuk memilih penguasa baru, di legislatife dan eksekutif khusunya. Kepala negara baru (presiden atau perdana menteri), yang dipilih berdasarkan suara terbanyak, diterima sebagai cara yang paling tepat untuk mengganti raja dalam sistem yang monarkhi. Dalam kampanye-kampanye, dan pewacanaanya, baik oleh negara maupun lembaga-lembaga ilmu pengetahuan, demokrasi akhirnya dibedakan secara radikal dengan sistem monarkhi apalagi teokrasi. Bahwa, dalam sebuah negara bangsa baru yang majemuk, mestinya pemimpin negaranya bukan karena berdasar pada geneologis, atau wangsit dari langit, tapi harus dipilih berdasarkan suara terbanyak dalam sebuah Pemilihan Umum (Pemilu) yang melibatkan rakyat. Itulah kehendak orang banyak orang yang terlembaga. Wakil-wakil rakyat juga harus dipilih oleh rakyat sebacara langsung, dan mereka yang mendapat suara terbanyaklah yang pantas menjadi media perjuangan aspirasi rakyat. Setidaknya begitu wacana-wacana demokrasi sampai hari ini.

Tapi, cerita berulang. Apa yang dipotret oleh Machiavelli di akhir abad 15 dan awal abad 16 tentang kejahatan politik seorang Cesare Borgia, dan apa yang menjadi ajaran Hobbes di Inggris pada abad ke 17 tentang kelahiran negara, yang pada dasarnya negara itu akhirnya menjadi lembaga hegemoni kebebasan individu, kini menjadi fenomena menyeramkan di negara-negara bangsa yang mempraktekkan sistem demokrasi modern. Leviathan tetap ada, dan menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat. Dalam negara bangsa, dia tak lagi seorang raja, melainkan negara.

Pemilu untuk Menghasilkan Tirani Mayoritas
Demokrasi, pada prakteknya, hanyalah bentuk lain dari sistem monarkhi. Bahwa, demokrasi bagaimanapun tetap mengandung kekuasaan. Dan, negara bangsa, yang telah memindahkan kekuasaan absolut itu dari diri seorang raja ke lembaga pemerintahan/rezim atau lebih tepatnya lembaga negara itu, pada akhirnya harus menggunakan kekuasaan untuk menundukkan kebebasan individu. Leviathannya Hobbes, ternyata tak berhasil dihancurkan oleh demokrasi. Ini terjadi, ketika rakyat hanya diposisikan dan ditempatkan sebagai individu-individu pemilih, bukan pengontrol atau yang ikut bersama-sama dalam proses pemerintahan. Rakyat, dengan segala taktik rezim yang terpilih berdasar suara terbanyak itu, selalu diusahakan untuk terasing dari proses bernegara/berpolitik.

Pemilihan Umum (Pemilu), yang dipercayai sebagai satu-satunya cara ideal untuk memilih pemimpin negara dan wakil-wakil rakyat, dalam sejarahnya hanyalah kemudian untuk mengesahkan penguasaan mayoritas (elit yang memegang kendali kekuasaan/kuat secara kuantitas politik) terhadap minoritas (rakyat yang terasing dari kekuasaan/lemah secara politik). Suara terbanyak sebagai penentu kemenangan dalam sebuah kompetisi dan suksesi dalam sistem demokrasi akhirnya rawan menciptakan penguasa yang lalim dan otoriter (tirani mayoritas). Sejumlah penguasa tiran di era negara bangsa, adalah produk dari Pemilu dalam sistem demokrasi, di mana rakyat diminta harus datang ke tempat-tempat pemungutan suara, apapun bentuk partisipasinya untuk memilih calon-calon penguasa. Karena itulah sehingga Golput dianggap rezim sebagai sikap yang tidak bertanggungjawab untuk pembangunan negara.

Menariknya, sampai saat ini, apa yang disebut Samuel Huntington partisipasi aktif sebagai yang ideal untuk sebuah demokratisasi, belum terbukti, atau memang keliru. Dan era ini yang lebih gila ternyata. Kalau dulu, menjadi raja tiran karena berdasar mitos pemilihan dewa/ilah, tapi di era demokrasi ini menjadi penguasa tiran justru karena dilegitimasi oleh rakyat melalui Pemilu, dan tampilannya seolah-olah logis dan rasionalistik.

Kampanye, seperti yang sedang ramai-ramainya di negara bangsa Indonesia sekarang ini, katanya sebagai sebagai salah satu tahapan Pemilu untuk mensosialisasikan visi, misi dan program-program partai politik. Sementara partai politik, pada kenyataannya adalah alat atau media negara untuk usaha penundukkan secara terselubung. Dan para caleg, adalah mereka-mereka yang dipersiapkan untuk menjadi pengkhotbah segala mitos kesejahteraan dari negara. Sebab, segala janji itu, akhirnya hanya akan menjadi mitos, dan barangkali tepatnya takhyul bagi rakyat. Partai politik atas nama demokrasi hanyalah candu bagi kebanyakan rakyat kita.

Bukit inspirasi Tomohon, 22 Maret 2009